Sebanyak 11 pelajar diamankan oleh Tim Patroli Polsek Semarang Tengah saat hendak melakukan perang sarung di Jalan Pemuda, Semarang, pada Minggu (2/4) dini hari.
Para pelajar tersebut kedapatan membawa sarung yang telah dimodifikasi dengan diikat ujungnya dan diisi batu. Mereka berasal dari berbagai sekolah di Semarang.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika, mengatakan bahwa kegiatan perang sarung ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa. Pihaknya mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan mencegah mereka terlibat dalam kegiatan yang merugikan seperti ini.
“Perang sarung ini bukan lagi tradisi, tapi sudah mengarah ke tindakan kriminal. Sarung yang dimodifikasi bisa menjadi senjata berbahaya,” kata Indra.
Kesebelas pelajar tersebut kemudian dibawa ke Polsek Semarang Tengah untuk diberikan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua mereka untuk diberikan pemahaman agar kejadian serupa tidak terulang.
Indra juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayahnya untuk mengantisipasi terjadinya perang sarung maupun tindakan kriminal lainnya, terutama selama bulan Ramadan. Ia berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kategori: hukum, kriminal, remaja, sosial
Tag:keamanan, kenakalan remaja, kriminalitas, Pelajar, perang sarung, semarang