Semarang - Sebanyak 14 orang yang mengikuti aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh atau May Day di Kota Semarang masih berada dalam penahanan pihak kepolisian.
Sebagai bentuk solidaritas, puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polrestabes Semarang.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar pihak kepolisian segera membebaskan rekan-rekan mereka yang masih ditahan.
Para mahasiswa yang tergabung dalam berbagai elemen, menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pembebasan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan penahanan dan proses hukum yang akan dijalani oleh 14 peserta aksi tersebut.