Sebanyak 17 remaja di Kota Semarang diamankan polisi saat hendak melakukan tawuran di Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Utara, Minggu dini hari, 13 Agustus 2023. Mereka tertangkap tangan oleh Tim Elang Utara Polrestabes Semarang yang sedang berpatroli.
Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan gir yang telah dimodifikasi. Para remaja yang rata-rata masih berusia belasan tahun itu langsung digelandang ke Mapolrestabes Semarang untuk dimintai keterangan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya rencana tawuran antar kelompok remaja. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Utara langsung bergerak cepat melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai.
"Saat tim tiba di lokasi, para remaja ini sudah berkumpul dan bersiap untuk tawuran. Melihat kedatangan petugas, mereka berusaha melarikan diri, namun berhasil kami amankan," jelas Irwan.
Irwan menambahkan, para remaja tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kota Semarang. Mereka diduga telah merencanakan aksi tawuran tersebut melalui media sosial. "Kami masih mendalami motif di balik rencana tawuran ini. Dugaan sementara karena adanya perselisihan antar kelompok," ujarnya.
Saat ini, ke-17 remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Semarang. Polisi juga akan memanggil orang tua mereka untuk diberikan pembinaan. "Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," tegas Irwan.
