Ribuan Kepala Desa Ikuti Sekolah Anti-Korupsi
Sebanyak 7.810 kepala desa (kades) dari berbagai wilayah di Jawa Tengah mengikuti program Sekolah Anti-Korupsi. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran para kades mengenai potensi dan pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Inisiatif ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Dengan membekali para kades dengan pengetahuan yang memadai tentang hukum dan regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, diharapkan praktik korupsi dapat diminimalisir.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala desa mendapatkan materi tentang berbagai aspek terkait korupsi, termasuk jenis-jenis tindak pidana korupsi, modus operandi yang sering terjadi di tingkat desa, serta mekanisme pelaporan dan penanganan kasus korupsi.
Selain itu, para peserta juga diberikan pelatihan tentang pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, serta cara membangun sistem pengawasan internal yang efektif. Diharapkan, dengan adanya program ini, para kepala desa dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
Program Sekolah Anti-Korupsi ini disambut baik oleh para kepala desa. Mereka berharap, dengan mengikuti program ini, mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik dan terhindar dari jerat hukum akibat tindak pidana korupsi.

Kategori: hukum, pemerintahan, pendidikan
Tag:desa, jawa tengah, kepala desa, korupsi, pelatihan, pemerintahan, pencegahan