Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah resmi menetapkan Agustina Iswar dan Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih untuk periode 2021-2026. Penetapan ini berlangsung setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon lain dalam kontestasi Pilkada Semarang 2020.
Dengan keputusan MK tersebut, Agustina Iswar akan melanjutkan kepemimpinannya di Kota Semarang. Penetapan KPU ini menjadi langkah final dalam proses pemilihan kepala daerah di Kota Semarang, sekaligus mengukuhkan kemenangan pasangan Agustina Iswar dan Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Penetapan ini menandai dimulainya periode kepemimpinan baru di Kota Semarang. Harapannya, Agustina Iswar dan Hevearita Gunaryanti Rahayu dapat menjalankan amanah masyarakat dan membawa Kota Semarang menuju kemajuan yang lebih baik.
