Anggota polisi yang terlibat dalam penembakan seorang siswa SMK di Semarang, Aipda Robi, akan segera menghadapi proses hukum. Berkas perkara kasus penembakan ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Semarang dan dilimpahkan ke pengadilan.
Kejaksaan Negeri Semarang telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian. Dengan demikian, proses persidangan terhadap Aipda Robi akan segera dimulai di Pengadilan Negeri Semarang.
Insiden penembakan tersebut terjadi saat Aipda Robi sedang bertugas. Korban penembakan, seorang siswa SMK, mengalami luka tembak di bagian kaki dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik penembakan tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera menyusun surat dakwaan untuk dibacakan di persidangan. Jadwal persidangan perdana akan ditentukan kemudian oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Kategori: hukum, kriminal, pendidikan
Tag:hukum, kriminal, pelanggaran disiplin, Penembakan, pengadilan, polisi, ptdh, semarang, senjata api, sidang etik, siswa, siswa smk, smk