AirNav Indonesia cabang Semarang mengimbau masyarakat Jawa Tengah, khususnya yang memiliki tradisi menerbangkan balon udara saat Syawalan, untuk mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini ditegaskan untuk menjaga keselamatan penerbangan.
Penerbangan balon udara tanpa awak yang tidak terkendali dapat membahayakan pesawat yang sedang terbang. Balon udara yang terbang tinggi dapat memasuki jalur penerbangan dan berpotensi menyebabkan tabrakan dengan pesawat.
Masyarakat diimbau untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak secara bebas. Jika ingin menerbangkan balon udara, masyarakat diharuskan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, seperti menambatkan balon udara dengan tali agar tidak terbang bebas.
Tradisi menerbangkan balon udara merupakan bagian dari budaya masyarakat Jawa Tengah saat merayakan Syawalan. Namun, tradisi ini perlu dilakukan dengan memperhatikan keselamatan penerbangan.
AirNav Indonesia terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara. Kerja sama dan kesadaran masyarakat sangat penting untuk menjaga keselamatan penerbangan dan kelestarian tradisi.

Kategori: budaya, keamanan, transportasi
Tag:airnav, airnav indonesia, balon udara, jawa tengah, keselamatan penerbangan, syawalan, tradisi