Seorang jurnalis diduga mengalami kekerasan fisik oleh ajudan Kapolri saat meliput kegiatan di Semarang. Kejadian ini terjadi saat jurnalis tersebut sedang menjalankan tugasnya. Akibatnya, jurnalis tersebut mengalami luka dan trauma.
Kronologi kejadian masih belum sepenuhnya jelas, namun informasi awal menyebutkan bahwa jurnalis tersebut sedang mengambil gambar saat terjadi insiden tersebut. Diduga, ajudan Kapolri melakukan kekerasan dengan mendorong dan memukul jurnalis tersebut.
Insiden ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama organisasi profesi jurnalis. Mereka menuntut klarifikasi dan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan. Kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers dan menghalangi tugas jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tepat kepada pelaku. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menghormati profesi jurnalis dan kebebasan pers dalam sebuah negara demokratis.

Kategori: berita, hukum, kriminal
Tag:ajudan, demonstrasi, intimidasi, investigasi, jurnalis, kapolri, kekerasan, kekerasan fisik, kepolisian, Klarifikasi, mahasiswa, peliputan, semarang