Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Mereka menolak pengesahan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja direvisi. Para mahasiswa menilai revisi tersebut kontroversial dan berpotensi mengancam demokrasi serta hak-hak masyarakat sipil.
Dalam orasinya, mahasiswa menyuarakan beberapa poin keberatan terhadap UU TNI. Mereka mengkritisi perluasan kewenangan TNI yang dianggap melampaui tugas pokok dan fungsinya. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kemungkinan TNI aktif menduduki jabatan sipil. Hal ini dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mengurangi ruang bagi masyarakat sipil.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti proses revisi UU TNI yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik. Mereka menganggap pemerintah tidak mengakomodasi aspirasi dan keberatan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menuntut DPRD Jateng untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat dan mendesak pencabutan UU TNI tersebut.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Mahasiswa membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap UU TNI. Mereka juga menyampaikan orasi secara bergantian dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Jateng terkait tuntutan mahasiswa. Aksi demonstrasi berjalan lancar dan tertib meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan antara mahasiswa dan petugas keamanan.

Kategori: demonstrasi, hukum, militer, pemerintahan, politik
Tag:demo, demokrasi, demonstrasi, dprd jateng, mahasiswa, revisi uu tni, semarang, sipil supremasi, uu tni