Anggaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang tahun ini mengalami pemangkasan cukup signifikan, mencapai Rp87 miliar. Pemangkasan ini menimbulkan kekhawatiran terkait penanganan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan rusak yang menjadi sorotan masyarakat.
Kepala DPU Kota Semarang, Sih Rianung, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Meskipun demikian, pihaknya akan tetap berupaya mengoptimalkan anggaran yang ada untuk menangani permasalahan infrastruktur di Kota Semarang.
Rianung menyebutkan, DPU akan memprioritaskan perbaikan jalan dengan tingkat kerusakan parah dan mengganggu aktivitas masyarakat. Jalan-jalan dengan kerusakan ringan akan ditangani secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Selain itu, DPU juga akan menggalakkan program pemeliharaan preventif untuk mencegah kerusakan jalan semakin parah.
Ia juga menambahkan bahwa DPU akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran tambahan. "Kami berharap dengan upaya yang kami lakukan, permasalahan infrastruktur di Kota Semarang dapat tertangani dengan baik meskipun anggaran terbatas," ujarnya.
Sebelumnya, keluhan masyarakat terkait jalan rusak di Kota Semarang cukup banyak disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan perbaikan agar aktivitas dan mobilitas tidak terganggu.
Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, diperlukan strategi yang efektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran agar perbaikan infrastruktur tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kategori: infrastruktur, kota, pembangunan, pemerintahan
Tag:anggaran, DPU, infrastruktur, jalan rusak, semarang