ASN Kemenhub Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di wilayah Semarang.
Juru Bicara KPK belum memberikan keterangan detail mengenai identitas ASN tersebut maupun proyek apa saja yang menjadi fokus pemeriksaan. Namun, pemanggilan ini mengindikasikan bahwa KPK sedang mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek perkeretaapian di wilayah tersebut.
KPK terus melakukan pengumpulan bukti dan keterangan untuk memperjelas dugaan korupsi ini. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan untuk membantu proses penyidikan.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan oleh KPK secara berkala.
