Kasus Penyelewengan Subsidi LPG Terungkap
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap kasus penyelewengan subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang melibatkan empat orang agen. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik curang dalam pendistribusian LPG bersubsidi.
Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah
Akibat dari tindakan ilegal yang dilakukan oleh para agen tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp5,6 miliar. Modus operandi yang digunakan adalah dengan cara melakukan manipulasi data dan laporan terkait penjualan LPG bersubsidi, sehingga mendapatkan keuntungan yang tidak sah.
Proses Hukum Akan Ditegakkan
Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan secara profesional dan transparan. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam praktik penyelewengan subsidi LPG ini. Masyarakat diharapkan untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pendistribusian LPG bersubsidi.
