Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang aktif mendorong peningkatan peran perempuan dalam bidang kepemiluan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan fungsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
JDIH Bawaslu Semarang menjadi wadah strategis untuk menyediakan akses informasi hukum yang relevan bagi perempuan. Hal ini mencakup peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta dokumen hukum lainnya yang berkaitan dengan proses pemilu.
Dengan tersedianya informasi yang mudah diakses, diharapkan perempuan dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu. Selain itu, JDIH juga dapat menjadi sarana bagi perempuan untuk memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam tentang mekanisme pengawasan pemilu.
Bawaslu Semarang berharap bahwa inisiatif ini dapat mendorong partisipasi perempuan yang lebih aktif dan berkualitas dalam seluruh tahapan pemilu. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan berkeadilan gender.
Pemanfaatan JDIH sebagai sarana peningkatan peran perempuan ini merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran hukum dan mendorong partisipasi aktif perempuan dalam proses demokrasi.

Kategori: hukum, pemerintahan, sosial
Tag:bawaslu, Informasi Hukum, JDIH, pemilu, pengawasan, perempuan, semarang