Semarang - Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan peredaran ribuan liter arak Bali tanpa izin. Arak tersebut diangkut menggunakan truk dan ditutupi dengan muatan jagung untuk mengelabui petugas.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya dugaan pengiriman minuman beralkohol ilegal. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan truk yang dicurigai di jalan tol Semarang-Batang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan liter arak Bali yang dikemas dalam jeriken dan disembunyikan di balik karung-karung jagung. Sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan minuman beralkohol tersebut.
“Modus operandinya dengan menyembunyikan arak di balik muatan jagung. Ini merupakan upaya untuk mengelabui petugas,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang.
Total arak Bali yang diamankan mencapai ribuan liter dengan nilai diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sopir truk dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Semarang dalam memberantas peredaran barang ilegal, khususnya minuman beralkohol tanpa izin. Bea Cukai juga terus meningkatkan pengawasan dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran barang ilegal. Kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.

Kategori: berita, hukum, kriminal
Tag:arak bali, bea cukai, ilegal, minuman beralkohol, penegakan hukum, penindakan, penyelundupan, semarang