Bahan Informasi Bagi Umat (BIB) Kementerian Agama (Kemenag) kini telah diperluas aksesnya. Tidak hanya untuk kalangan internal Kemenag, BIB kini juga dapat diakses oleh dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), termasuk Sekolah Tinggi Agama Khonghucu di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil Kemenag sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keagamaan dan memperluas jangkauan informasi keagamaan kepada kalangan akademisi. Dengan akses yang lebih luas, diharapkan dosen PTK dapat memanfaatkan BIB sebagai sumber referensi dalam kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
BIB Kemenag menyediakan beragam informasi keagamaan yang komprehensif. Mulai dari buku-buku referensi, jurnal ilmiah, artikel keagamaan, hingga peraturan perundang-undangan terkait keagamaan, semuanya dapat diakses melalui platform BIB.
Keberadaan BIB ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pengembangan keilmuan keagamaan di Indonesia. Dosen PTK, termasuk Sekolah Tinggi Agama Khonghucu, dapat memanfaatkan BIB untuk memperkaya khazanah keilmuan dan meningkatkan kualitas pengajaran.
Dengan akses yang mudah dan koleksi yang lengkap, BIB Kemenag menjadi sumber informasi yang penting bagi dosen dan civitas akademika di lingkungan PTK. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenag untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
