Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang mengumumkan pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua. Pendaftaran kali ini dikhususkan untuk tenaga teknis dan kesehatan. Kesempatan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Kepala BKPP Kota Semarang, menyampaikan bahwa pendaftaran PPPK gelombang kedua ini merupakan kesempatan bagi para tenaga honorer, khususnya yang belum berhasil lolos seleksi pada tahap sebelumnya. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi tenaga honorer yang memiliki kompetensi dan dedikasi untuk mengabdi pada masyarakat.
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK gelombang kedua antara lain Warga Negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun sesuai jabatan yang dilamar, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, sehat jasmani dan rohani, serta persyaratan lain yang ditentukan dalam pengumuman.
Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang berbeda-beda untuk setiap jabatan. Calon pelamar diimbau untuk membaca dengan teliti persyaratan khusus yang tercantum dalam pengumuman resmi agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, formasi yang tersedia, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui website resmi BKPP Kota Semarang. Pendaftaran dilakukan secara online dan pelamar wajib melengkapi semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
BKPP Kota Semarang berharap dengan dibukanya pendaftaran PPPK gelombang kedua ini, dapat terpenuhi kebutuhan pegawai yang kompeten dan profesional di berbagai bidang, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan.
