BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda aktif menggandeng generasi muda untuk menyosialisasikan program Sertakan. Program ini merupakan sebuah inisiatif untuk melindungi pekerja rentan yang seringkali terabaikan dalam sistem jaminan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Abdul Ghofar, menjelaskan bahwa program Sertakan bertujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Fokusnya adalah menjangkau pekerja di sektor informal, seperti pedagang kecil, tukang ojek, dan pekerja lepas lainnya. Mereka yang bekerja di sektor ini seringkali menghadapi risiko kerja yang tinggi, namun belum terlindungi oleh jaminan sosial.
Melalui program Sertakan, masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Caranya dengan mendaftarkan pekerja informal yang mereka kenal ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang terjangkau, pekerja rentan dapat memperoleh manfaat perlindungan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Keterlibatan generasi muda dalam sosialisasi program Sertakan dinilai sangat penting. Mereka dianggap lebih mudah beradaptasi dengan teknologi dan memiliki jaringan pertemanan yang luas, sehingga dapat membantu menyebarkan informasi mengenai program Sertakan secara lebih efektif. Diharapkan dengan semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi jaminan sosial, kesejahteraan mereka akan meningkat dan mereka dapat bekerja dengan lebih tenang.
