Penegasan Bupati Tegal Terkait Pengisian Jabatan
Bupati Tegal secara tegas membantah adanya isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Beliau menekankan bahwa semua proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan berdasarkan pada kompetensi serta kinerja pegawai.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tegal sangat menjunjung tinggi prinsip good governance dan clean government. Oleh karena itu, praktik-praktik koruptif seperti jual beli jabatan tidak akan ditoleransi.
Bupati Tegal juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Beliau berharap agar ASN dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati Tegal menjelaskan bahwa setiap promosi dan penempatan pegawai dilakukan berdasarkan pada hasil evaluasi kinerja dan assessment yang objektif. Beliau memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses tersebut.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan dapat menghilangkan keraguan dan spekulasi di masyarakat terkait dengan proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Bupati Tegal berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kategori: hukum, pemerintahan, politik, Politik & Pemerintahan
Tag:asn, birokrasi, Bupati Tegal, integritas, jual beli jabatan, Klarifikasi, pemerintahan