Semarang - Peran dan tanggung jawab Panitia Pengawas Internal (PPI) yang telah bertransformasi menjadi Panitia Pemeriksa Keuangan (PPK) di Universitas Semarang (Unnes) kini semakin luas dan strategis. Tidak hanya mengawasi kinerja rektor, cakupan tugas PPK Unnes kini mencakup bidang akademik, keuangan, dan sumber daya manusia.
Rektor Unnes, Prof. Dr. S Martono, M.Si., menyampaikan bahwa perluasan cakupan tugas ini menuntut peningkatan kapasitas dan profesionalisme dari setiap anggota PPK. “PPK Unnes harus mampu menjalankan tugasnya secara optimal dan profesional. Pengawasan yang efektif dan efisien sangat penting untuk kemajuan universitas,” ujarnya.
Perubahan nomenklatur dari PPI menjadi PPK juga diiringi dengan penyesuaian tugas dan fungsi. Hal ini sejalan dengan upaya Unnes untuk meningkatkan tata kelola yang baik (good governance) dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya universitas.
Dengan cakupan tugas yang lebih luas, PPK Unnes diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan visi dan misi universitas. “Kami berharap PPK dapat bekerja secara independen, objektif, dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasannya,” tambah Rektor.
Peningkatan kapasitas anggota PPK akan dilakukan melalui berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa PPK Unnes memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kategori: berita, kampus, pendidikan, perguruan tinggi
Tag:akademik, Intoleransi, kampus, kekerasan seksual, keuangan, pendidikan, pengawasan, Perundungan, PPK, sumber daya manusia, universitas semarang, unnes