Praperadilan Ditolak, Alwin Basri Tetap Tersangka

Gugatan Praperadilan Alwin Basri Suami Walkot Semarang Ditolak Hakim, Status Tersangka Tetap Sah

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang, telah ditolak oleh hakim. Dengan demikian, status tersangka Alwin Basri tetap sah dan proses hukum selanjutnya akan terus berlanjut.

Kelayakan Finansial Sistem NFT untuk Hidroponik di Indonesia

Financial feasibility of NFT system hydroponic farming in Indonesia

Studi kelayakan finansial sistem pertanian hidroponik NFT (Nutrient Film Technique) di Indonesia menunjukkan potensi keuntungan yang menjanjikan. Analisis mempertimbangkan berbagai faktor seperti biaya investasi awal, biaya operasional, harga jual produk, dan kapasitas produksi. Hasilnya mengindikasikan bahwa pertanian hidroponik NFT dapat memberikan pengembalian investasi yang menarik dan berkelanjutan dalam jangka panjang, meskipun terdapat tantangan seperti fluktuasi harga pasar dan kebutuhan akan keahlian teknis.

Wali Kota Semarang Mangkir Panggilan KPK karena Sakit

Alasan Sakit, Wali Kota Semarang Mbak Ita Mangkir Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, ia sedang sakit dan telah mengirimkan surat keterangan dokter kepada KPK. KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan.

KPK Akan Periksa Kesehatan Wali Kota Semarang di Rumah Sakit

Mendadak Masuk Rumah Sakit, KPK Bakal Bawa Dokter Cek Kesehatan Walikota Semarang Mbak Ita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membawa dokter untuk memeriksa kesehatan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang dikabarkan tengah dirawat di rumah sakit. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. KPK sebelumnya telah memanggil Hevearita namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.

Wali Kota Semarang Dirawat, Batal Penuhi Panggilan KPK

Dirawat di Rumah Sakit, Wali Kota Semarang Mbak Ita Batal Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/9/2023). Panggilan tersebut terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Ketidakhadiran Mbak Ita disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani perawatan di rumah sakit. Informasi ini dikonfirmasi […]

Mbak Ita Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Dirawat

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut dikarenakan ia sedang menjalani perawatan medis.

Status Tersangka Korupsi Suami Wali Kota Semarang Tetap Sah

Hakim Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang, Status Tersangka Korupsi Tetap Sah

Pengadilan Negeri Semarang menolak praperadilan yang diajukan oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka oleh kepolisian sudah sah dan sesuai prosedur. Keputusan ini membuat status tersangka suami wali kota tetap berlaku dan proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan.

Disdik Semarang: Sekolah Dilarang Tolak Siswa Difabel

Disdik Semarang: Sekolah tak boleh tolak siswa difabel

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menegaskan bahwa sekolah-sekolah di wilayah tersebut tidak diperbolehkan menolak siswa difabel. Disdik berkomitmen untuk memastikan setiap anak, termasuk yang berkebutuhan khusus, mendapatkan hak pendidikan yang sama. Sekolah diimbau untuk menyediakan sarana dan prasarana yang inklusif serta guru yang terlatih untuk menangani kebutuhan siswa difabel.