Pemerintah Kota Semarang telah mencairkan dana operasional sebesar Rp 25 juta untuk setiap RT di wilayahnya. Pencairan ini merupakan realisasi janji kampanye Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Dana tersebut diharapkan dapat mendukung kinerja RT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong partisipasi warga dalam pembangunan.
Pencairan dana operasional ini disambut baik oleh para ketua RT. Mereka menyatakan bahwa dana tersebut akan sangat bermanfaat untuk membiayai berbagai kegiatan operasional, seperti kegiatan sosial kemasyarakatan, perbaikan infrastruktur kecil, dan administrasi RT. Sebelumnya, mereka seringkali harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi kebutuhan operasional.
Dana operasional Rp 25 juta per RT ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk kegiatan posyandu, kerja bakti, perbaikan jalan lingkungan, dan pengadaan sarana prasarana RT. Pemerintah Kota Semarang juga memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para ketua RT terkait pengelolaan dan penggunaan dana tersebut agar transparan dan akuntabel.
Dengan adanya dana operasional ini, diharapkan kinerja RT di Kota Semarang semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Selain itu, dana ini juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan di tingkat lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
