Debt Collector Diamuk Warga Ngaliyan
Warga di daerah Ngaliyan, Semarang, dibuat geram oleh tindakan seorang debt collector (DC) yang berusaha menarik sepeda motor milik seorang karyawan yang tengah dalam perjalanan pulang kerja. Kejadian ini berujung pada amuk massa yang mengakibatkan DC tersebut mengalami luka-luka.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika DC tersebut menghadang korban di jalan dan memaksa untuk menarik kendaraannya. Korban yang merasa keberatan dan tidak terima, berusaha mempertahankan motornya. Aksi tarik menarik ini kemudian menarik perhatian warga sekitar.
Warga yang merasa tidak terima dengan tindakan arogan DC tersebut, kemudian beramai-ramai menghakimi pelaku. Akibatnya, DC tersebut mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh.
Pihak kepolisian setempat segera tiba di lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. DC yang babak belur tersebut kemudian diamankan untuk menghindari amuk massa yang lebih besar. Kasus ini masih dalam penanganan pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para debt collector untuk lebih berhati-hati dan mengikuti prosedur yang berlaku dalam melakukan penagihan. Tindakan main hakim sendiri oleh warga juga tidak dibenarkan dan dapat berakibat hukum.

Kategori: hukum, keamanan, kejadian, kriminal, peristiwa
Tag:amuk massa, debt collector, hukum, kriminalitas, ngaliyan, Penarikan Motor, semarang