Aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh (May Day) di Semarang berakhir ricuh. Aparat kepolisian dilaporkan menahan 18 orang terkait kericuhan yang terjadi. Selain itu, dugaan tindakan kekerasan juga menimpa sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika massa aksi melakukan demonstrasi di beberapa titik di Kota Semarang. Sempat terjadi aksi dorong antara massa dengan aparat kepolisian yang berjaga. Situasi kemudian memanas dan berujung pada penangkapan sejumlah pengunjuk rasa.
Ironisnya, dalam peristiwa tersebut, beberapa jurnalis yang sedang bertugas dilaporkan menjadi korban kekerasan. Seorang jurnalis dari media Tempo dan seorang jurnalis dari media kampus diduga mengalami pemukulan oleh oknum aparat kepolisian. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Organisasi pers mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku kekerasan. Jurnalis dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dan tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hukum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan anggotanya. Namun, mereka berjanji akan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini.

Kategori: hukum, Hukum & Kriminalitas, kriminalitas, nasional, peristiwa, sosial
Tag:Demo Buruh, Hari Buruh, jurnalis, kekerasan, kekerasan polisi, penangkapan, semarang, tahanan