Devita Romiza, seorang jaksa, telah resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Gelar tersebut diraih setelah ia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)".
Disertasi tersebut membahas pentingnya perlindungan data pribadi dalam implementasi SPPT-TI di Indonesia. Devita memaparkan bagaimana kerentanan data pribadi dalam sistem digital dapat menimbulkan berbagai masalah, termasuk penyalahgunaan informasi dan pelanggaran privasi. Ia juga menawarkan solusi dan rekomendasi untuk memperkuat perlindungan data pribadi dalam SPPT-TI, dengan tetap memperhatikan efektivitas penegakan hukum.
Penelitian Devita dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang teknologi informasi dan peradilan pidana. Disertasinya menawarkan kerangka hukum yang komprehensif untuk melindungi data pribadi dalam era digital, yang semakin relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. Keberhasilan Devita meraih gelar doktor ini menjadi inspirasi bagi para penegak hukum lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi dan berkontribusi dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Kategori: hukum, pendidikan, prestasi, teknologi
Tag:data pribadi, Disertasi, doktor, hukum, jaksa, korupsi, peradilan pidana, restorative justice, semarang, teknologi informasi, unissula