Devita Romiza telah resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Disertasi yang ia susun berjudul "Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik di Sektor Publik Berbasis Kearifan Lokal dan Prinsip Privacy by Design" berhasil memukau tim penguji.
Penelitiannya ini mendalami pentingnya perlindungan data pribadi di era digital, khususnya di sektor publik. Devita Romiza menawarkan pendekatan yang menggabungkan kearifan lokal dan prinsip Privacy by Design untuk memastikan implementasi perlindungan data pribadi yang efektif dan berkelanjutan. Disertasinya dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ilmu hukum, khususnya di bidang perlindungan data pribadi.
Pencapaian Devita Romiza ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan. Gelar Doktor Ilmu Hukum ini menambah deretan panjang capaiannya di bidang hukum. Semoga penelitiannya dapat memberikan manfaat bagi perkembangan hukum di Indonesia, khususnya dalam hal perlindungan data pribadi di sektor publik.
