Disdik Semarang Pastikan Tidak Ada Titipan dalam PPDB 2025
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang telah memberikan pernyataan tegas terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Mereka menjamin bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa adanya praktik titipan atau intervensi dari pihak manapun.
"Kami ingin memastikan bahwa semua calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah yang mereka inginkan, sesuai dengan kemampuan dan prestasi masing-masing," ujar perwakilan Disdik dalam keterangannya. "Tidak akan ada toleransi terhadap praktik titipan atau kecurangan dalam bentuk apapun."
Disdik Kota Semarang juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Proses PPDB sepenuhnya dilakukan secara online dan berdasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan, seperti zonasi, prestasi, dan afirmasi.
Untuk memantau jalannya PPDB, Disdik akan membentuk tim pengawas independen yang bertugas untuk mengawasi dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi PPDB dengan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
Dengan adanya komitmen dari Disdik Kota Semarang, diharapkan PPDB tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan memberikan keadilan bagi seluruh calon siswa.

Kategori: berita, kebijakan publik, kota semarang, lokal, pendidikan
Tag:disdik semarang, pendidikan, Pendidikan Semarang, penerimaan siswa baru, ppdb, semarang, SPMB, transparan, transparansi