Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah menuntaskan perbaikan di tujuh titik jalan rusak yang tersebar di berbagai wilayah. Perbaikan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang berlubang dan rusak. Tujuan utama dari perbaikan ini adalah untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.
Beberapa titik jalan yang telah diperbaiki antara lain berada di Jalan Tlogosari, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Sriwijaya, Jalan Pahlawan, Jalan Gajah Mada, Jalan MT Haryono, dan Jalan Majapahit. Perbaikan yang dilakukan meliputi pengaspalan ulang pada beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan parah dan penambalan lubang pada titik-titik tertentu.
DPU Kota Semarang berkomitmen untuk terus memantau kondisi jalan di seluruh wilayah dan menindaklanjuti laporan kerusakan yang masuk dari masyarakat. Selain perbaikan yang telah dilakukan di tujuh titik tersebut, DPU juga telah menjadwalkan perbaikan di beberapa lokasi lain yang membutuhkan penanganan segera. Upaya ini merupakan bagian dari program pemeliharaan infrastruktur jalan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga Kota Semarang.
Masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kondisi jalan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan melaporkan kerusakan jalan yang ditemui kepada pihak berwenang. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kondisi infrastruktur jalan di Kota Semarang dapat terus ditingkatkan.

Kategori: infrastruktur, infrastruktur kota, pembangunan, transportasi
Tag:DPU, infrastruktur, jalan rusak, perbaikan jalan, semarang