Dua anggota Polrestabes Semarang kini ditahan selama 21 hari akibat dugaan pemerasan terhadap seorang pelajar. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa kedua oknum tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang.
Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang pelajar. Irwan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian, khususnya yang mencoreng nama baik institusi.
“Saat ini keduanya telah ditahan selama 21 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Irwan. Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan internal sedang berlangsung untuk mengungkap detail kejadian dan memastikan akuntabilitas.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pelajar yang mengaku diperas oleh oknum polisi. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Propam Polrestabes Semarang dengan melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum yang diduga terlibat.
Irwan menekankan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme Polri. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan adil bagi semua pihak. Sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami tidak akan melindungi anggota yang melakukan kesalahan. Siapapun yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polrestabes Semarang. Irwan berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Langkah tegas yang diambil Polrestabes Semarang dalam menangani kasus ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Irwan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan kepolisian yang bersih dan profesional. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya.
Proses penyelidikan masih terus berlanjut dan perkembangan kasus akan diinformasikan secara berkala kepada publik. Polrestabes Semarang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Irwan juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota akan terus dilakukan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme Polri.
Kasus dugaan pemerasan ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi perbaikan internal di tubuh kepolisian. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Polrestabes Semarang berjanji akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.
Kategori: hukum, kepolisian, kriminal, pelajar, pemerasan
Tag:hukum, jawa tengah, kapolrestabes semarang, kepolisian, kode etik, kriminal, Pelajar, pelanggaran hukum, pemerasan, penahanan, polisi, semarang