Dua oknum anggota kepolisian dari Polrestabes Semarang tengah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Mereka diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang remaja.
Kedua oknum polisi tersebut diduga telah melakukan pemerasan dengan modus mengancam akan memproses hukum remaja yang dituduh terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka meminta sejumlah uang kepada remaja tersebut agar kasusnya tidak dilanjutkan.
Sidang etik ini digelar untuk memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kedua oknum polisi. Hasil dari sidang ini akan menentukan sanksi internal yang akan diberikan kepada mereka. Berbagai bukti dan keterangan saksi akan dipertimbangkan dalam sidang tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diusut tuntas. Tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melanggar hukum diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
