Dua oknum anggota kepolisian diduga melakukan pemerasan terhadap sepasang remaja di Kota Semarang. Kejadian ini terjadi di wilayah Banyumanik, Semarang, pada Senin malam. Kedua oknum tersebut berinisial FA dan DM.
Menurut keterangan saksi, kedua oknum polisi tersebut menghentikan sepasang remaja yang sedang berboncengan sepeda motor. Mereka kemudian menuduh pasangan tersebut melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang. Pasangan remaja itu mengaku tidak memiliki uang sebanyak yang diminta.
Aksi kedua oknum polisi ini diketahui warga sekitar yang kemudian berdatangan dan mengepung mereka. Warga menuntut kedua oknum tersebut menunjukkan kartu identitas dan menjelaskan tindakan mereka. Dalam situasi yang semakin tegang, salah satu oknum polisi, DM, mengancam akan menembak warga.
Kejadian ini direkam warga dan videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar suara warga yang memprotes tindakan kedua oknum polisi. Terlihat juga DM mengeluarkan kata-kata ancaman.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M. Syarif Rifki, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Kedua oknum polisi tersebut telah diperiksa oleh Propam.
“Kita sedang dalami kasus ini. Kita akan periksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Jika terbukti bersalah, kedua oknum tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Rifki.
Rifki juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik institusi.
