Dua anggota Polrestabes Semarang berinisial Bripka PS dan Bripka AS kini mendekam di sel tahanan Propam. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap tiga pelajar SMA yang dituduh mencuri helm.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan helm milik salah satu anggota polisi di Polsek Pedurungan. Ketiga pelajar tersebut kemudian diamankan dan diinterogasi oleh Bripka PS dan Bripka AS. Dalam proses interogasi, diduga terjadi intimidasi dan pemerasan.
Kedua oknum polisi tersebut meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada para pelajar dengan ancaman akan diproses hukum jika tidak memberikan uang tersebut. Ketakutan, ketiga pelajar akhirnya mengumpulkan uang dan menyerahkannya kepada kedua oknum polisi.
Merasa diperlakukan tidak adil, keluarga salah satu pelajar melaporkan kejadian ini ke Propam Polrestabes Semarang. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan setelah melalui proses pemeriksaan, kedua oknum polisi tersebut dinyatakan bersalah.
Kapolrestabes Semarang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pemerasan. Tindakan ini mencoreng nama baik institusi Polri dan kami tidak akan membiarkannya,” tegas Kapolrestabes.
Kedua oknum polisi tersebut kini terancam sanksi berat, mulai dari sanksi disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Proses hukum internal sedang berjalan dan akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekecewaan terhadap oknum anggota kepolisian. Tindakan pemerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tentu sangat disayangkan dan merusak kepercayaan masyarakat.
Kapolrestabes Semarang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada anggota kepolisian yang melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pihaknya akan menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk selalu bertindak sesuai dengan aturan dan etika profesi. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat penting dan harus kita jaga,” tambahnya.
Ketiga pelajar yang menjadi korban pemerasan tersebut kini telah kembali ke keluarga masing-masing. Pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma yang mereka alami.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan internal di tubuh Polri untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus juga harus ditingkatkan untuk membangun kepercayaan publik.
Dengan adanya tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan Polri yang profesional dan berintegritas.
Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan keadilan ditegakkan. Tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melanggar hukum merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan dan melindungi masyarakat.

Kategori: hukum, jawa tengah, kepolisian, kriminal, nusantara
Tag:hukum, jawa tengah, kriminal, nusantara, Pelajar, pemerasan, polisi, propam, semarang