Dua anggota polisi dari Satuan Samapta Polrestabes Semarang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun. Kejadian ini bermula ketika korban, yang mengendarai sepeda motor, dihentikan oleh kedua oknum polisi tersebut.
Kedua polisi tersebut menuduh korban melakukan pelanggaran lalu lintas dan mengancam akan menilangnya. Mereka meminta korban menunjukkan surat-surat kendaraan. Setelah diperiksa, surat-surat tersebut ternyata lengkap.
Meskipun surat-surat kendaraan korban lengkap, kedua oknum polisi itu tetap mencari-cari kesalahan. Mereka mengintimidasi korban dan menuduhnya terlibat dalam geng motor. Korban ketakutan karena tuduhan tersebut tidak berdasar.
Merasa terintimidasi, korban akhirnya dibawa ke sebuah minimarket. Di sana, kedua polisi tersebut memaksa korban untuk memberikan uang. Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu kepada kedua oknum tersebut.
Tidak terima dengan perlakuan kedua polisi itu, korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Semarang.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan cepat. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan. Keduanya diketahui berinisial Bripka AZ dan Briptu MP.
Setelah diidentifikasi, kedua oknum polisi tersebut langsung diamankan oleh Propam Polrestabes Semarang. Proses pemeriksaan pun dilakukan untuk mendalami kasus ini.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
Iqbal juga menjelaskan bahwa kedua oknum polisi tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam. Jika terbukti bersalah, keduanya akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekecewaan. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.
Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Tindakan oknum yang melanggar hukum tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian.
Polrestabes Semarang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum yang terlibat. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Sementara itu, korban dan keluarganya berharap agar keadilan ditegakkan. Mereka menginginkan agar kedua oknum polisi tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
