Dua anggota polisi di Semarang yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga kini sedang menjalani pembinaan mental. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerasan tersebut. Propam Polda Jawa Tengah telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam.
Kedua oknum polisi tersebut bertugas di salah satu Polsek di Kota Semarang. Mereka diduga meminta sejumlah uang kepada seorang warga yang sedang terlibat masalah. Iqbal menjelaskan bahwa saat ini Propam sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kebenaran dari dugaan pemerasan ini.
Jika terbukti bersalah, kedua oknum polisi tersebut akan menghadapi sanksi tegas, baik sanksi kode etik maupun sanksi pidana. Pembinaan mental yang sedang mereka jalani merupakan bagian dari proses pemeriksaan internal. Iqbal menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian, dan akan memproses setiap kasus sesuai dengan hukum yang berlaku.
Iqbal juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian demi terciptanya institusi yang bersih dan profesional.
