Band musik asal Semarang, Sukatani, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang tengah mempersiapkan langkah hukum terkait dugaan intimidasi yang mereka alami. Intimidasi tersebut diduga berkaitan dengan kritik yang mereka sampaikan terhadap aktivitas pertambangan di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Band Sukatani merilis lagu berjudul "Ekspedisi Maut" yang mengisahkan dampak negatif aktivitas tambang terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Lagu tersebut menjadi viral dan mendapat perhatian publik. Setelah perilisan lagu tersebut, mereka mengaku mendapat sejumlah tekanan dan intimidasi.
LBH Semarang yang mendampingi Band Sukatani menyatakan bahwa intimidasi tersebut berupa panggilan telepon dari orang tak dikenal, pesan singkat bernada ancaman, dan kunjungan orang tak dikenal ke rumah anggota band dan LBH. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai upaya untuk membungkam kritik terhadap aktivitas tambang.
Saat ini, LBH Semarang dan Band Sukatani tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait intimidasi tersebut dan berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan menjamin keamanan bagi mereka yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik.
LBH Semarang menekankan pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi. Mereka juga mendesak agar pemerintah daerah lebih memperhatikan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Kategori: hukum, lingkungan, musik, sosial
Tag:advokasi, aparat, band, band sukatani, grobogan, hukum, intimidasi, jawa tengah, kepolisian, kritik, kritik sosial, lagu, lbh semarang, musik, tambang