Dugaan Pemerasan oleh Dua Oknum Polisi di Semarang
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum polisi di Semarang tengah menjadi sorotan. Kedua anggota polisi tersebut berinisial A dan S, masing-masing berpangkat Bripka dan Brigadir. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga berinisial OK, yang terlibat dalam kasus penipuan jual beli mobil.
Kejadian bermula ketika OK dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas kasus penipuan. A dan S kemudian ditugaskan untuk menangani kasus tersebut. Namun, alih-alih memproses kasus sesuai prosedur, kedua oknum polisi tersebut justru diduga memanfaatkan situasi untuk memeras OK.
OK mengaku diminta sejumlah uang oleh kedua oknum polisi tersebut agar kasusnya tidak dilanjutkan. Jumlah uang yang diminta cukup fantastis, mencapai Rp 100 juta. Karena merasa tertekan, OK akhirnya menyetujui permintaan tersebut. Ia menyerahkan uang tersebut kepada A dan S secara bertahap.
Tidak hanya uang tunai, OK juga mengaku dipaksa untuk menyerahkan mobil miliknya kepada kedua oknum polisi tersebut. Mobil tersebut merupakan barang bukti dalam kasus penipuan yang menjeratnya. Dengan demikian, total kerugian yang dialami OK akibat dugaan pemerasan ini mencapai ratusan juta rupiah.
Setelah menyerahkan uang dan mobil, OK merasa tidak mendapatkan keadilan. Kasusnya tidak kunjung diproses, sementara ia telah kehilangan sejumlah besar uang dan aset berharga. Merasa diperlakukan tidak adil, OK akhirnya memutuskan untuk melaporkan A dan S ke Propam Polda Jawa Tengah.
Laporan OK langsung ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jawa Tengah. Kedua oknum polisi tersebut langsung diperiksa dan diamankan. Dalam pemeriksaan, A dan S membantah tuduhan pemerasan yang dilayangkan kepada mereka. Mereka mengaku hanya menjalankan tugas sesuai prosedur.
Namun, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, Propam Polda Jawa Tengah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh A dan S. Keduanya terancam dijerat dengan sanksi kode etik dan pidana.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Iqbal mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada kedua oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah. Ia juga menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan. Tindakan oknum polisi yang diduga memeras warga justru mencoreng institusi Polri. Publik berharap agar kasus ini diusut tuntas dan keadilan ditegakkan.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal di tubuh Polri. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Integritas dan profesionalisme anggota Polri harus terus ditingkatkan agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berani melaporkan jika mengalami pemerasan atau tindakan tidak profesional lainnya yang dilakukan oleh oknum polisi. Dengan melaporkan kejadian tersebut, masyarakat turut berkontribusi dalam membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kategori: hukum, jawa tengah, kepolisian, kriminal, nusantara, pemerasan, semarang
Tag:berita kriminal, hukum, jawa tengah, korban, kriminal, media indonesia, nusantara, pemerasan, polisi, propam, pungli, semarang, tilang