Pencurian Aset PT KAI oleh Anggota Ormas Terungkap
Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang melibatkan empat orang anggota dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme yang mengatasnamakan ormas. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menindak tegas tindakan melawan hukum.
“Kami tidak mentolerir premanisme yang berkedok ormas. Kami akan tindak tegas,” ujar Kombes Pol Johanson Simamora.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian aset PT KAI di beberapa lokasi di Semarang. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa besi-besi bekas rel kereta api dan peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme atau tindak pidana lainnya yang meresahkan. Pihak kepolisian akan menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Jawa Tengah, khususnya di Semarang.

Kategori: daerah, hukum, investigasi, kriminal, kriminalitas
Tag:aset, aset negara, kereta api, kriminalitas, ormas, pencurian, polda jateng, premanisme, semarang