Kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait aksi kerusuhan yang terjadi saat peringatan Hari Buruh (May Day) di Semarang. Mereka diduga merupakan anggota kelompok Anarko.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dan motif di balik aksi kerusuhan tersebut.
Keenam tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindakan kerusuhan yang mereka lakukan.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pihak kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.
