Penetapan Tersangka
Kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait aksi unjuk rasa Hari Buruh (May Day) yang berujung ricuh di Semarang. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Proses Penyelidikan
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam aksi kericuhan tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan, tergantung hasil pengembangan penyelidikan.
Barang Bukti
Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kericuhan. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat proses hukum terhadap para tersangka.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban umum dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kategori: hukum, kriminal, kriminalitas, peristiwa
Tag:buruh, demo, Hari Buruh, jawa tengah, Kericuhan, May Day, polisi, semarang, tersangka