Enam anggota kepolisian dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menjalani sanksi Pembinaan Khusus (Patsus) karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang warga Semarang.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa keenam polisi tersebut saat ini sedang menjalani Patsus di Polda DIY. "Iya benar (ada enam anggota yang di Patsus)," ujarnya.
Nugroho menambahkan, kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY. Pihaknya belum dapat memberikan detail mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh keenam anggota polisi tersebut. "Masih didalami Propam Polda DIY," katanya.
Lebih lanjut, Nugroho belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait kronologi kejadian penganiayaan tersebut. Ia juga belum mengungkapkan identitas korban maupun keenam anggota polisi yang terlibat. "Nanti kalau sudah lengkap (datanya) kami rilis," pungkasnya.
