Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta telah resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Semarang. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Dekan Fakultas Hukum Unisri dan Ketua Pengadilan Agama Semarang.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan pengalaman praktik hukum yang berharga bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unisri. Kerja sama ini diharapkan dapat menjembatani antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik hukum yang sesungguhnya di lapangan.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang tercakup dalam MoU ini antara lain program magang bagi mahasiswa, praktik peradilan semu, serta kuliah tamu yang menghadirkan praktisi hukum dari Pengadilan Agama Semarang. Program magang akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari para hakim dan tenaga profesional di Pengadilan Agama Semarang. Sementara itu, praktik peradilan semu akan melatih kemampuan mahasiswa dalam beracara dan menganalisis kasus-kasus hukum.
Kuliah tamu dari praktisi hukum diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa mengenai dinamika hukum di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan hukum agama. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan lulusan Fakultas Hukum Unisri akan lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja dan mampu berkontribusi secara nyata dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum Unisri menyampaikan apresiasi dan harapannya atas terjalinnya kerja sama ini. Beliau berharap kerja sama ini dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak. Ketua Pengadilan Agama Semarang juga menyambut baik kerja sama ini dan berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program-program yang telah disepakati.
