Oke, ini adalah penulisan ulang artikel tersebut sesuai permintaan Anda:
Fee 13 Persen dan Skema Bagi-Bagi Proyek di Semarang Terungkap dalam Sidang
Sidang kasus dugaan korupsi mengungkap adanya praktik pemberian fee 13 persen dan skema bagi-bagi proyek di lingkungan pemerintahan Kota Semarang.
Div container-fluid
Div row
Div col-md-12
P Persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di Kota Semarang mengungkap praktik yang mencoreng integritas pemerintahan. Dalam persidangan tersebut terungkap adanya permintaan fee sebesar 13 persen dari nilai proyek serta skema pembagian proyek yang tidak transparan.
/Div
/Div
Div row
Div col-md-12
P Praktik fee 13 persen ini diduga dilakukan oleh oknum tertentu yang memiliki pengaruh dalam proses penentuan pemenang tender proyek. Fee tersebut diduga sebagai imbalan untuk memuluskan jalan bagi kontraktor agar mendapatkan proyek yang diinginkan.
/Div
/Div
Div row
Div col-md-12
P Selain fee, persidangan juga mengungkap adanya skema pembagian proyek yang tidak adil. Proyek-proyek tertentu diduga telah dialokasikan kepada pihak-pihak tertentu sebelumnya, tanpa melalui proses lelang yang seharusnya. Hal ini tentu saja melanggar prinsip persaingan sehat dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
/Div
/Div
Div row
Div col-md-12
P Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Selain itu, perlu adanya perbaikan sistem dan pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah daerah untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.
/Div
/Div
Div row
Div col-md-12
P Persidangan kasus ini masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti lainnya. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap agar kebenaran dapat terungkap sepenuhnya.
/Div
/Div
/Div