Antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah sangat tinggi. Kantor Samsat II Semarang mencatat penerimaan sebesar Rp 1,2 miliar hanya dalam satu hari pelaksanaan program.
Menurut data yang dihimpun, sebanyak 2.535 kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan ini. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak semakin meningkat.
Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah serta meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Pemutihan pajak ini berlaku untuk berbagai jenis kendaraan bermotor.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya membayar pajak dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
