Agustina Wilujeng Pramestuti atau yang akrab disapa Mbak Ita, telah resmi menjabat sebagai Wali Kota Semarang. Pelantikannya menarik perhatian publik, termasuk sorotan terhadap harta kekayaannya. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPK, Mbak Ita memiliki total harta kekayaan sebesar Rp11.958.282.136. Laporan ini disampaikan pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Rincian harta kekayaan Mbak Ita terdiri dari beberapa aset. Aset tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp6.380.000.000. Aset ini tersebar di beberapa lokasi di Kota Semarang. Selain itu, Mbak Ita juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp610.000.000. Aset ini meliputi mobil dan motor.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Mbak Ita mencapai Rp1.169.650.000. Sementara itu, kas dan setara kas yang dilaporkan senilai Rp3.798.632.136. Mbak Ita tercatat tidak memiliki hutang.
Dengan demikian, total harta kekayaan Agustina Wilujeng Pramestuti mencapai Rp11.958.282.136. Informasi ini merupakan data yang dilaporkan kepada KPK dan dapat diakses oleh publik.

Kategori: keuangan, pemerintahan, profil
Tag:harta kekayaan, kpk, laporan harta kekayaan penyelenggara negara, pelantikan, semarang, wali kota