Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang juga merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota Semarang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, serah terima jabatan (Sertijab) Wali Kota Semarang yang seharusnya dilakukan oleh Hevearita, diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin.
Iswar Aminuddin menjelaskan bahwa Sertijab tetap berjalan sesuai rencana, meskipun Hevearita berhalangan hadir. Ia mewakili Hevearita dalam prosesi serah terima jabatan tersebut.
Penahanan Hevearita oleh KPK tentu saja mengejutkan banyak pihak. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Sementara itu, roda pemerintahan Kota Semarang dipastikan tetap berjalan normal. Iswar Aminuddin menyatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dengan adanya kasus ini. Ia juga meminta agar semua pihak tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kategori: berita, hukum, pemerintahan, pemerintahan daerah
Tag:hevearita gunaryanti rahayu, iswar aminuddin, jawa tengah, kpk, mbak ita, ott, pemerintahan, pj sekda, sekda, semarang, sertijab, wali kota, wali kota semarang