Wali Kota Semarang definitif, Hevearita Gunaryanti Rahayu, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, proses serah terima jabatan (Sertijab) Wali Kota Semarang yang seharusnya dilakukan oleh Hevearita, diwakilkan kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin.
Iswar Aminuddin menjelaskan bahwa pelaksanaan Sertijab tetap berjalan sesuai rencana. Ia menerima jabatan tersebut dari Hevearita Gunaryanti Rahayu yang saat ini berstatus tahanan KPK. Meskipun Hevearita tidak hadir secara fisik, proses sertijab tetap sah secara hukum.
Iswar menambahkan bahwa roda pemerintahan Kota Semarang akan tetap berjalan normal. Seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan akan terus dilaksanakan. Ia juga meminta kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat.
Sebelumnya, Hevearita Gunaryanti Rahayu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait kasus korupsi penyimpangan dana kas daerah (kasda) Pemerintah Kota Semarang. KPK telah melakukan penahanan terhadap Hevearita.
