Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini ditegaskan melalui deklarasi yang dilakukan bersama dengan instansi penegak hukum dan stakeholder terkait di wilayah Semarang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Imigrasi Semarang dalam memberikan pelayanan publik yang prima, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Deklarasi bersama ini melibatkan berbagai pihak, mencakup Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, serta Pemerintah Kota Semarang. Kerja sama antar instansi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Guntur Sahat Hamonangan menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Imigrasi Semarang telah melaksanakan berbagai program untuk mewujudkan Zona Integritas, antara lain dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan. Selain itu, juga dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pembinaan.
Penguatan pengawasan internal juga menjadi fokus utama dalam pembangunan Zona Integritas. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa setiap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya deklarasi bersama dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang dapat mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Keberhasilan pembangunan Zona Integritas ini akan berdampak positif bagi citra instansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian.
Imigrasi Semarang juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam sistem pelayanan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi.
Kolaborasi dengan instansi terkait juga akan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang dapat menjadi role model bagi instansi lain dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Upaya ini sejalan dengan visi Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadi institusi pelayanan publik yang berkelas dunia.

Kategori: berita lokal, hukum, imigrasi, jawa tengah, pemerintahan, semarang
Tag:good governance, imigrasi, jawa tengah, kantor imigrasi kelas i tpi semarang, kemenkumham, komitmen bersama, pelayanan publik, pencanangan zona integritas, pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, semarang, wbbm, wbk, zona integritas