Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang membuka layanan pembuatan paspor di Universitas Diponegoro (Undip) untuk mempermudah mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Oke, ini adalah penulisan ulang artikel berdasarkan sumber yang Anda berikan, dengan format yang Anda minta:
Imigrasi Semarang Hadirkan Layanan Paspor Baru di Undip
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang membuka layanan pembuatan paspor di Universitas Diponegoro (Undip) untuk mempermudah mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang meluncurkan inovasi layanan terbaru dengan membuka unit layanan paspor di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip). Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan keimigrasian bagi civitas akademika Undip, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Layanan ini diharapkan dapat menghemat waktu dan tenaga bagi warga Undip yang ingin membuat atau memperpanjang paspor. Dengan adanya unit layanan di dalam kampus, mereka tidak perlu lagi datang langsung ke kantor imigrasi yang mungkin lokasinya cukup jauh dari Undip.
Jenis layanan yang tersedia meliputi pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya. Pihak imigrasi memastikan bahwa proses pembuatan paspor di unit layanan ini akan sama cepat dan efisiennya dengan di kantor imigrasi pusat.
Untuk memanfaatkan layanan ini, pemohon paspor tetap perlu memenuhi persyaratan yang berlaku, seperti membawa KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran atau ijazah, dan dokumen pendukung lainnya. Proses wawancara dan pengambilan foto juga akan dilakukan di unit layanan Undip.
Dengan adanya layanan paspor di Undip, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya memiliki dokumen perjalanan resmi dan semakin mudah dalam mengurusnya.