Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang memberikan layanan pembuatan paspor kepada sekitar 300 pemohon melalui program Paspor Simpatik. Program ini diselenggarakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, program Paspor Simpatik ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi, terlihat dari banyaknya pemohon yang datang untuk mengurus paspor.
Layanan Paspor Simpatik ini difokuskan pada penerbitan paspor baru dan penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya. Kantor Imigrasi Semarang telah menambah jumlah petugas untuk memastikan pelayanan berjalan lancar dan efisien.
Selain memberikan layanan pembuatan paspor, Kantor Imigrasi Semarang juga memberikan informasi terkait keimigrasian kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan keimigrasian dan pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Dengan adanya program Paspor Simpatik ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus paspor. Kantor Imigrasi Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.

Kategori: imigrasi, jawa tengah, kewarganegaraan, layanan publik, pelayanan publik, pemerintahan
Tag:imigrasi, layanan publik, paspor, paspor simpatik, semarang