Anggota polisi, Ipda Endry, yang terlibat dalam insiden pemukulan terhadap seorang wartawan di Kantor Berita Antara biro Jawa Tengah, Semarang, telah menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung di Kantor Antara Semarang.
Ipda Endry mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf atas tindakannya tersebut. Ia menyesali perbuatannya yang telah memukul seorang wartawan. Ia berharap insiden ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak Antara Semarang menerima permintaan maaf tersebut. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Insiden pemukulan ini menjadi sorotan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak, mengingat pentingnya kebebasan pers dalam negara demokrasi.
Peristiwa pemukulan ini terjadi saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. Situasi saat itu dikabarkan cukup tegang, dan dalam situasi tersebutlah terjadi insiden pemukulan terhadap wartawan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menghormati kerja jurnalistik dan menjaga kebebasan pers. Kekerasan terhadap wartawan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diusut tuntas.

Kategori: berita, hukum, kriminal
Tag:jawa tengah, kantor berita antara, kekerasan terhadap wartawan, kepolisian, pemukulan, permintaan maaf, semarang, wartawan