Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) biasanya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Rekayasa lalu lintas ini mencakup penerapan contraflow, one way, dan ganjil genap di ruas jalan tol tertentu.
Jadwal dan lokasi penerapan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi lalu lintas di lapangan. Keputusan tersebut akan diambil berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi antara pihak kepolisian dan Kemenhub. Masyarakat dihimbau untuk selalu memantau informasi terkini melalui media resmi pemerintah dan kepolisian terkait jadwal dan lokasi penerapan rekayasa lalu lintas ini.
Berikut adalah beberapa informasi umum mengenai contraflow, one way, dan ganjil genap:
Contraflow: Penggunaan sebagian jalur jalan yang berlawanan arah untuk mengatasi kemacetan di salah satu arah.
One Way: Seluruh jalur jalan hanya digunakan untuk satu arah.
Ganjil Genap: Pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir nomor plat kendaraan, ganjil atau genap, sesuai dengan tanggal penerapan.
Meskipun rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas, penting bagi para pemudik untuk tetap mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan. Perencanaan perjalanan yang matang, termasuk pemilihan waktu keberangkatan dan rute alternatif, juga dapat membantu menghindari kemacetan.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal contraflow, one way, dan ganjil genap untuk arus mudik Lebaran 2025 akan diumumkan menjelang periode mudik. Pantau terus informasi resmi dari pemerintah dan kepolisian untuk mendapatkan informasi terkini.

Kategori: berita, informasi, lalu lintas, lebaran, libur lebaran, mudik, transportasi
Tag:2025, contraflow, ganjil genap, lalu lintas, lebaran, mudik, one way, perjalanan, rekayasa lalu lintas, transportasi